24/01/2011 17:21
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Hukum DPR menggelar Rapat Kerja dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Senin (24/1), di Jakarta. Dalam raker tersebut, sejumlah anggota Dewan mempersoalkan kelambanan polisi menangani kasus mafia pajak dan rekening sejumlah perwira Polri.
Panda Nababan, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta polisi juga mengusut atasan Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak. Sebab, tak mungkin Gayus menikmati hasil kejahatan seorang diri. Harapan serupa juga disampaikan Gayus Lumbuun.
Anggota DPR juga mempertanyakan kasus keluarnya Gayus dari rutan hingga berpergian ke luar negeri. Mereka menduga ada anggota kepolisian yang terlibat yang membuat Gayus bisa keluar masuk penjara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri mengaku masih menyelidikinya. "Proses penyelidikan masih berlanjut," ujar Timur Pradopo.
Kapolri juga menegaskan, saat ini penyelidikan terhadap skandal mafia pajak dan mafia hukum yang dilakukan Gayus Tambunan masih terus berlanjut. Dari 15 kasus, 12 sudah diputus pengadilan. Sedangkan tiga masih dalam proses persidangan. Terkait keterlibatan para jenderal polisi, kini masih dalam proses sidang kode etik kepolisian.(ULF)
Panda Nababan, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta polisi juga mengusut atasan Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak. Sebab, tak mungkin Gayus menikmati hasil kejahatan seorang diri. Harapan serupa juga disampaikan Gayus Lumbuun.
Anggota DPR juga mempertanyakan kasus keluarnya Gayus dari rutan hingga berpergian ke luar negeri. Mereka menduga ada anggota kepolisian yang terlibat yang membuat Gayus bisa keluar masuk penjara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri mengaku masih menyelidikinya. "Proses penyelidikan masih berlanjut," ujar Timur Pradopo.
Kapolri juga menegaskan, saat ini penyelidikan terhadap skandal mafia pajak dan mafia hukum yang dilakukan Gayus Tambunan masih terus berlanjut. Dari 15 kasus, 12 sudah diputus pengadilan. Sedangkan tiga masih dalam proses persidangan. Terkait keterlibatan para jenderal polisi, kini masih dalam proses sidang kode etik kepolisian.(ULF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar